Jumat, 15 Juli 2016

AKUNTANSI INTERNASIONAL NEGARA JERMAN DAN INGGRIS (CODE LAW DAN COMMON LAW)


1. CODE LAW ATAU CIVIL LAW
A.   Pengertian Code Law
“Civil Law may be defined as that legal tradition which has its origin in Roman Law, as codified in the Corpus Juris Civilis of Justinian, and subsequently developed in Continental Europe and around the world. Civil Law eventually divided into two streams: The codified Roman Law ( French Civil Code 1804 and its progeny and imitators-continental Europe, Quebec and Louisiana ) and uncodified Roman Law ( Scotland and South Africa ). Civil Law is highly systematized and structured and relies on declarations of board, general principles, often ignoring details.
Atau Hukum sipil dapat didefinisikan sebagai suatu tradisi hukum yang berasal dari Hukum Roma yang terkodifikasi dalam Corpus Juris Civilis Justinian dan tersebar keseluruh benua Eropa dan seluruh Dunia.
Corpus Juris (atau Iuris) Civilis adalah nama modern untuk kumpulan undang-undang yang dikeluarkan dari tahun 529 hingga 534 atas perintah Yustinianus I, Kaisar Bizantium.
Kode sipil terbagi ke dalam dua cabang, yaitu:
a. Hukum romawi yang terkodifikasi ( Kode sipil Prancis 1804 ) dan daerah lainnya di benua Eropa yang mengadopsinya, Quebec dan Lousiana; dan

b. Hukum Romawi yang tidak dikodifikasi ( Skotlandia dan Afrika Selatan ). Hukum Kode sipil sangat sistematis, terstruktur yang berdasarkan deklarasi para dewan, prinsip-prinsip umum dan sering menghindari hal-hal yang detail.
A.    Contoh Negara Code Law
a.    Meksiko
b.      Italia
c.       Belanda
d.      Perancis
e.       Meksiko
f.       Swiss
g.      Indonesia
h.      Jepang


B.     Alasan Memilih Negara Jerman
Sistem Akuntansi Jerman dengan Sistem Akuntansi Indonesia sangat berbeda, dapat terlihat pada pelaporan keuangan Jerman yang secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1.      Neraca.
  1. Laporan Laba/Rugi.
  2. Laporan Manajemen.
  3. Catatan atas laporan keuangan.
  4. Laporan auditor.

Sedangkan bentuk pelaporan keuangan Indonesia meliputi :
1.      Neraca
  1. Laporan Laba/rugi
  2. Perubahan modal
  3. Laporan perubahan ekuitas
  4. Catatan pada pelaporan keuangan
Selain itu Negara jerman menggunakan standar akuntansi International Accounting Standards Board (IASB). Dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB.

2.      COMMON LAW
A.      Pengertian Common Law
Sistem common law bersumber dari hukum Inggris yang berkembang dari ketentuan atau hukum yang ditetapkan oleh Hakim ( Judge) dalam keputusan-keputusan yang telah diambilnya( judge made law). Umumnya di negara dengan sistem hukum common lawt erdapat ketidakpastian hukum dan untuk menghindari hal tersebut maka sejak abad ke-19 dipegang asas hukum yang bernama the rule of precedent yaitu keputusan-keputusan hakim yang sudah ada harus dijadikan pegangan atau keputusan hakim itu harus mengikuti keputusan hakim sebelumnya. The rule of  precedent sering disebut juga sebagai doktrin stare decisis yang berarti sebagaito stand by(previous) decisions (berpegang/berpatokan pada putusan-putusan sebelumnya).
Sistem hukum common law ini dianut oleh negara-negara yang berbahasa Inggris beserta dengan persemakmurannya, seperti negara Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, India, dan Mesir. Kecuali negara bagian Lousiana di Amerika Serikat dan provinsi Quebec di Kanada yangmenganut sistem hukum civil law atau code Law.
Sekilas mengenai perbedaan antara civil law (Eropa Continental) dengan common law (Anglosaxon) dapat dilihat dari segi perkembangan keduanya. Perkembangan sistem civil law diilhami oleh para ahli hukum yang terdapat pada universitas-universitas, yang menentukan atau membuat peraturan hukum secara sistematis dan utuh. Sedangkan perkembangan sistem common law terletak pada putusan-putusan hakim, yang bukan hanya menerapkan hukum tetapi juga menetapkan hukum.
Salah satu kekuatan utama dari sistem common law adalah bahwa kerugian ekonomi yang cepat termasuk dalam laporan keuangan yang dipublikasikan . Pengakuan kerugian tepat waktu berarti bahwa manajer yang menyadari penurunan arus kas masa depan yang diharapkan dari investasi jangka panjang akan menggabungkan informasi yang cepat ke laba akuntansi sebagai kerugian satu kali . Sistem ini mendorong manajer untuk mengambil tindakan untuk meningkatkan investasi dan strategi yang kehilangan uang , dan dengan demikian membuat perusahaan lebih efisien. Membimbing penegakan pengakuan kerugian tepat waktu adalah ancaman litigasi pemegang saham .
Common Law : Berdasar pada putusan-putusan hakim/ pengadilan (judicial decisions). Melalui putusan-putusan hakim yang mewujudkan kepastian hukum, walaupun tetap mengakui peraturan yang dibuat oleh legislative.
Common Law : berdasarkan tradisi, costum dan berkembang dari preseden yang dipergunakan oleh hakim untuk menyelesaikan masalah. sumber-sumber hukumnya tidak tersusun secara sistematik dalam hirarki tertentu seperti pada sistem hukum Eropa Kontinental. Dalam sistem hukum Anglo Saxon adanya ‘peranan’ yang diberikan kepada seorang hakim yang berfungsi tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum saja, melainkan peranannya sangat besar yaitu membentuk seluruh tata kehidupan masyarakat. Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan perauran hukum yang berlaku dan menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang akan menjadi pegangan bagi hakim-hakim lain untuk memutuskan perkara yang sejenis (pola pikir induktif). Dalam sisitem ini, diberikan prioritas yang besar pada yurisprudensi dan menganut prinsip judge made precedent sebagai hal utama dari hukum.
Sistem hukum Common law atau sistem hukum anglo-saxon sitem adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim yang terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim, selanjutnya sistem hukum ini diterapakan di Irlandia, inggris, auastralia, selandia baryu. afrika selatan, kanada (kecuali provinsiquebec) dan lain-lain. selain negara-negara tersebut beberapa negara lain juga menerapkan sitem hukum anglo-saxon campuran, misalnya pakistan, india, dan nigeria yang menerapkansebagian besar sistem hukum anglo-saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.
Sistem hukum anglo-saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman. pendapat para ahli dan praktisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutuskan perkara.di inggris unifikasi hukum dilaksanakan dan dilselesaikan oleh benc dan bar. dari pengadilan bench dan bar ini sangat di hormati oleh rakyat inggris.

B.     Contoh Negara Common Law
1.      Amerika Serikat
2.      Australia
3.      Britania
4.      Hongkong
5.      India
6.      Irlandia
7.      Kanada
8.      Pakistan
9.      Selandia Baru

C.    Alasan Memilih Negara Inggris
Alasan menggunakan Inggris sebagai salah satu contoh Negara menganut hukum Common Law adalah Sistem common law bersumber dari hukum Inggris.



3.      NEGARA JERMAN
·      Gambaran Ekonomi Jerman
Jerman tergolong negara industri paling berprestasi dan paling maju perkembangannya, dan merupakan perekonomian nasional terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Jepang dan Cina. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 82 juta jiwa, Jerman merupakan pula pasaran terbesar di dalam Uni Eropa (UE) . Perekonomian nasional Jerman terpusatkan pada barang dan jasa yang diproduksi oleh industri. Terutama hasil produksi industri konstruksi mesin dan industri otomotif serta produk-produk kimia dari Jerman dihargai baik di dunia internasional. Kurang lebih setiap Ero keempat diperoleh dalam sektor ekspor – dan lebih dari setiap tempat kerja kelima tergantung secara langsung atau tidak langsung dari perdagangan luar negeri. Dengan volume ekspor sebesar 1.121 miliar dolar AS pada tahun 2009, sebanding dengan sepertiga dari penghasilan nasional bruto, Jerman adalah negara pengekspor barang terbesar kedua di dunia sesudah Cina (1.202 miliar dolar AS), setelah dari tahun 2003 hingga 2008 enam kali berturut-turut Jerman mendapat sebutan "juara dunia ekspor". Andil Jerman dalam seluruh perdagangan global mencapai sekitar sembilan persen.
Karena orientasi Jerman yang tinggi kepada ekspor, keterpautannya dengan perekonomian dunia sangat erat, – hal yang membedakannya dengan kebanyakan negara lain – dan Jerman pun berkepentingan akan pasaran terbuka. Mitra-mitra perdagangan terpenting ialah Perancis, Belanda, Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 2009 diekspor barang senilai 82 miliar Ero ke Perancis, senilai 54 miliar Ero ke AS dan ke Belanda, dan senilai 53 miliar Ero ke Inggris. Setelah Uni Eropa diperluas ke arah timur (2004 dan 2007), di samping perdagangan dengan negara anggota UE "lama", dapat dicatat peningkatan dalam volume perdagangan dengan negara-negara anggota UE di Eropa Timur. Sepuluh persen lebih dari ekspor total dilakukan ke negara-negara tersebut. Ekspor Jerman ke negara Uni Eropa mencapai 63 persen dari volume ekspor seluruhnya

·      Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Institut Jerman, bursa efek Frankfurt, asosiasi dagang Jerman dan para akdemis akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang – undang tentang pengendalian dan transparansi ( KonTraG ) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a.    Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
b.    Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
c.    Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.

Institut Jerman memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan, namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama.
-          German Cormercial Code ( HGB )
-          German Accounting Standarts Board
-          Financial Reporting Enforcement Panel
-          Chamber of Accountants
   Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.
   Terdapat dua kelompok auditor yang ditetapkan oleh hukum untuk memeriksa audit independen dalam perusahaan :
a.         Wirtschaftsprufer ( WP ) atau pemeriksa perushaaan, yang diwajibkan untuk bergabung dalam kamar akuntansi resmi (Wirtschaftspruferkammer ), yang didirikan pada tahun 1971 sebagai badan pengatur WP.
b.        Vereidigte Burchprufer ( pemerikasaan buku tersumpah ) terbentuk pada tahun 1980-an, yang hanya diperbolehkan untuk mengaudit perusahaan berukuran kecil dan menengah.

·           Pelaporan keuangan
Undang – undang akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a.    Neraca
b.    laporan laba rugi
c.    catatan atas laporan keuangan
d.   laporan manajemen
e.    laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.
Ada tiga kelompok ukuran organisasi usaha; kecil, menengah dan besar yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Perusahaan yang memilki surat berharga yang diperdagangkan kepada public pasti dalam kategori besar.
   Perusahaan kecil dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perushaan berukuran kecil dan menengah dapat menyusun laporan laba rugi, catatan laporan keuangan memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada publik harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
   Pengungkupan catatan laporan keuangan berupa catatan kaki sebagai jalan untuk mencapai penyajian yang benara dan jujur pada saat penyusunan yang berbasis pajak.
   Laporan manajemen menjelaskna posisi keuangan dan perkembangan usaha selama tahun tersebut, peristiwa setelah tanggal neraca yang penting, antisipasi terhadap perkembangan masa depan, dan kegiatan pengembangan dan penelitiannya.
   Sistem pelaporan keuangan dijerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perushaan, laporan auditor tidak tersedia bagi pemengang saham. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perushaan, dan khususnya yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
   Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasional ( IFRS atau GAAP AS ) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti hukum komersial jerman ( KapAEG ). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif uni eropa untuk menggunakan IFRS akan mulai berlaku efektif.

•   Pengukuran Akuntansi
   GAS lebih ketat di bandingkan dengan HGB dalam laporan keuangan kosolidasi, menurut GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa diaolokasikan menjadi goowill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunya.
   Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahan-perusahaan jerman sekarang dapat memilih utnuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat di temukan dalam praktik dan para pembaca lapoaran keuangan jermana harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang di gunakan.
a.    Menurut hukum komersial, metode pembelian ( akuisisi ) yang diperbolehkan adalah :
1)  Metode nilai buku, dimana aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumalh yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapat diamortisasikan selama 4-20 tahun.
2)  Metode revaluasi, dimana aktiva dan kewajiban diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasikan selama tidak lebih dari 20 tahun.
b.    Persediaan, persediaan dinilai lebih rendah antara biaya atau pasar, FIFO dan metode rata-rata digunakan untuk menentukan biaya. Sedangkan aktiva tetap yang dapat disusulkan ditenetukan oleh tarif depresiasi pajak.

Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman, yaitu:
-          German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun standar Jerman)
-          Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
-          Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
-          Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
-          Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)
 
8 Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Di Jerman
1.    Sumber pendanaan
Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, PDB terbesar keempat dunia, dan pendapatan nasional bruto terbesar kelima dunia tahun 2008. Sejak era industrialisasi dan kapitalisme industri, negara ini berhasil menjadi motor, inovator, dan pengglobal ekonomi. Jerman adalah eksportir terbesar ketiga dunia pada tahun 2011 dengan nilai 1,409 triliun dolar AS (negara Zona Euro termasuk). Ekspor sendiri berkontribusi terhadap sepertiga keluaran negara ini.
 Secara umum Jerman tidak banyak memiliki bahan mentah. Hanya lignit dan potas yang tersedia dalam jumlah besar. Sebagian besar pembangkit listrik di Jerman menggunakan lignit sebagai sumber bahan bakar. Minyak bumi, gas alam, dan sumber daya alam lainnya diimpor dari negara lain. Jerman mengimpor kurang lebih dua pertiga dari energinya.
Sektor jasa berkontribusi 70% terhadap PDB, industri 29,1%, dan pertanian 0,9%. Kebanyakan produk negara ini adalah produk teknik seperti mobil, mesin, logam, dan bahan kimia. Jerman juga merupakan produsen turbin angin dan teknologi tenaga surya utama dunia. Pameran perdagangan terbesar di dunia diadakan di beberapa kota Jerman seperti Hanover, Frankfurt, dan Berlin. Kombinasi dari produksi berorientasi jasa, penggelontoran dana untuk riset, hubungan kuat antara industri dan akademisi, dan hubungan internasional berkontribusi terhadap ekonomi Jerman.
Dari 500 perusahaan terbesar di dunia berdasarkan penghasilannya menurut majalah Fortune Global 500, ada 37 yang berkantor pusat di Jerman. Untuk tahun 2010, sepuluh terbesar adalah Volkswagen, Allianz, E.ON, Daimler, Siemens, Metro, Deutsche Telekom, Munich Re, BASF, dan BMW. Perusahaan besar lainnya diantaranya: Robert Bosch, ThyssenKrupp, dan MAN (industri); Bayer dan Merck (kimia dan obat-obatan); Adidas dan Puma (pakaian dan alas kaki); Commerzbank dan Deutsche Bank (perbankan dan keuangan); Aldi, Lidl dan Edeka (ritel); SAP (perangkat lunak); Infineon (semikonduktor); Henkel (produk rumah tangga); Deutsche Post (logistik); dan Hugo Boss (barang mewah). Merk-merk yang terkenal di pasar global antara lain Mercedes Benz, BMW, Adidas, Audi, Porsche, Volkswagen, Bayer, BASF, Bosch, Siemens, Lufthansa, SAP dan Nivea.
Antara tahun 1991 dan 2010, ada 40.301 merger dan akuisisi yang melibatkan perusahaan Jerman, dengan total nilai sekitar 2.422 miliar euro. Transaksi terbesar sejak tahun 1991 adalah akuisisi Mannesmann oleh Vodafone dengan nilai 204,8 miliar euro tahun 1999, dan merger antara Daimler-Benz dengan Chrysler membentuk DaimlerChrysler dengan nilai 36,3 miliar euro tahun 1998.

Primer
Pada Tahun 2010, pertanian, kehutanan, dan pertambangan hanya menyumbang 0,9% dari produk domestik bruto (PDB) Jerman dan hanya memperkerjakan 2,4% populasi, turun dari 4% tahun 1991. Pertanian negara ini sangat produktif, Jerman mampu memenuhi 90% kebutuhan nutrisinya sendiri dengan produksi domestik. Jerman merupakan penghasil produk pertanian terbesar ketiga di Eropa setelah Perancis dan Italia. Produk utama Jerman antara lain kentang, barley, gandum, gula bit, kubis, danbuah-buahan. Meskipun tingkat industrialisasi di negara ini amat tinggi, hampir sepertiga wilayah masih ditutupi hutan.

Industri
Industri dan konstruksi berkontribusi terhadap 29% produk domestik bruto tahun 2008 dan memperkerjakan 29,7% tenaga kerja, Jerman sangat maju dalam produksi mobil, mesin, peralatan listrik, dan kimia. Dengan produksi 5,2 juta kendaraan tahun 2009, Jerman adalah produsen mobil terbesar keempat dan eksportir mobil terbesar di dunia. Perusahaan otomotif Jerman mempunyai posisi yang kuat pada segmen mobil mewah, dengan pangsa pasar total 90%.
Perusahaan kelas kecil dan menengah di Jerman (Mittelstand) pada umumnya mempunyai spesialiasi teknologi tertentu. Produk-produknya menyasar kelas yang amat spesifik dan biasanya merupakan perusahaan keluarga. Perusahaan kecil dan menengah ini berkontribusi besar terhadap ekonomi Jerman. Diperkirakan ada 1500 perusahaan Jerman yang menempati posisi tiga teratas pada segmen pasarnya masing-masing.

Jasa
Pada tahun 2008 sektor Jasa berpengaruh terhadap 69% produk domestik bruto dan memperkerjakan 67,5% total angkatan kerja. Subkomponen dari sektor ini adalah keuangan, penyewaan, dan kegiatan bisnis (30,5%); perdagangan, hotel, restoran, transportasi (18%); dan sektor jasa lainnya (21.7%). Pameran perdagangan internasional tahunan digelar di beberapa kota Jerman seperti Hannover, Frankfurt, dan Berlin. Jerman adalah negara ketiga yang paling sering dikunjungi di Eropa, dengan total ada 369,6 juta inap selama 2010

2. Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Jerman merupakan salah satu negara yang menggunakan system hukum kode, dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap, sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencangkup seluruh kasus dalam kode yang lengkap, Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum romawi dank ode napoleon.

3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak.di jerman peraturan akan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaim keperluan pajak.

4. Ikatan politik dan ekonomi
Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Jerman merupakan penerus ekonomi dan integrasi politik eropa. Bannyak kebijakan-kebijakan yang diusulkan jerman banyak yang dipakai sebagai kebijakan Uni Eropa. Jerman memperkenalkanmata uang bersama eropa saat ini, euro, tanggal 1 januari 2002. Kebijakan moneternya diatur oleh bank sentral eropa, yang berkantor pusat di Frankfurt.

5. Inflasi
   Pada tahun 2013, tingkat inflasi jerman  kemungkinan tidak mengalami perubahan berada pada tiga bulan terrendahnnya di bulan September, yang membantu mendongkrak kosumsi domestic dalam kondisi ekonomi terbesar dieropa. Pertumbuhan harga konsumen tahunan, dikalkulasikan dengan menggunakan sebuah metode Uni Eropa yang telah diselaraskan, berada sebanyak 1,6% berdasarkan median dari sebanyak 22 estimasi dalam survey Bloomberg yang sesuai dengan level bulan agustus. Ketika tingkat inflasi berada dilevel terendahnya di tingkat bulan mei, sementara harga-harga tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya berdasarkan dari hasil survey.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Jerman mempunyai ekonomi pasar sosial dengan tenaga kerja berkemampuan tinggi, kapitalisasi pasar besar, tingkat korupsi yang rendah, serta tingkat inovasi tinggi. Jerman adalah negara dengan ekonomi terbesar dan terkuat di Eropa, PDB terbesar keempat dunia, pendapatan nasional bruto terbesar kelima dunia, dan kontributor terbesar ke Uni Eropa tahun 2011. Sektor jasa berkontribusi terhadap 71% total PDB, industri 28%, dan pertanian 1%. Tingkat pengangguran rata-rata negara ini (Mei 2012) adalah 6,7%. Tingkat pengangguran resmi di negara ini juga memasukkan orang-orang bekerja paruh-waktu yang mencari pekerjaan penuh (full-time job). Tingkat pengangguran rata-rata tidak resmi negara ini sekitar 5.7% tahun 2011.
Jerman merupakan pencetus ekonomi dan integrasi politik Eropa. Banyak kebijakan-kebijakan yang diusulkan Jerman banyak dipakai sebagai kebijakan Uni Eropa. Jerman memperkenalkan mata uang bersama Eropa saat ini, euro, tanggal 1 Januari 2002. Kebijakan moneternya diatur oleh Bank Sentral Eropa, yang berkantor pusat di Frankfurt. Sampai dua dekade setelah Reunifikasi Jerman, saat ini standar kehidupan dan pendapatan per kapita negara-negara bagian bekas Jerman Barat tetap jauh lebih tinggi daripada negara-negara bagian bekas Jerman Timur. Modernisasi dan integrasi ekonomi bagian timur Jerman merupakan proses jangka panjang dan dijadwalkan berakhir tahun 2019, dengan transfer dari barat ke timur per tahunnya mencapai 80 miliar dolar AS. Pada bulan Januari 2009 Pemerintah Jerman setuju untuk memberikan stimulus ekonomi sebesar 50 miliar Euro untuk melindungi beberapa sektor dan mengurangi pengangguran.
Dari 500 perusahaan terbesar di dunia (berdasarkan pendapatan) yang ditulis oleh Fortune Global 500, 37 di antaranya berkantor pusat di Jerman. Perusahaan-perusahaan Jerman yang terkenal di antaranya Mercedes-Benz, BMW, SAP, Siemens, Volkswagen, Adidas, Audi, Allianz, Porsche, Bayer, Bosch, dan Nivea. Jerman terkenal karena perusahaan kecil dan menengahnya yang spesialis.

7. Tingkat Pendidikan
Lebih dari 99% penduduk Jerman usia 15 tahun ke atas diperkirakan bisa membaca dan menulis. Pendidikan di negara ini diurus oleh negara bagian masing-masing. Sejak tahun 1960-an, sebuah gerakan reformasi mencoba untuk menyatukan pendidikan menengah Jerman menjadi sebuah Gesamtschule (sekolah komprehensif); beberapa negara bagian Jerman kemudian menyederhanakan sistem sekolah mereka. Sistem ini dikenal dengan nama Duale Ausbildung ("pendidikan dualisme") yang menjadikan siswa di sekolah kejuruan untuk dapat belajar di sebuah perusahaan. Model pendidikan yang sukses ini kemudian diadopsi di seluruh dunia.
Pendidikan tingkat taman kanak-kanak tersedia untuk semua anak umur 3-6 tahun, tapi tidak wajib. Setelah itu, anak mendapatkan pendidikan wajib untuk paling minimal 9 tahun. Lama pendidikan dasar di negara ini adalah berkisar 4-6 tahun. Berikutnya, pendidikan menengah tersedia dalam 3 macam: Gymnasium untuk mempersiapkan siswa menuju universitas, Realschule, dan Hauptschule untuk siswa sekolah kejuruan.
Persyaratan umum untuk memasuki universitas di Jerman adalah Abitur, kualifikasi yang didasarkan pada tes kontinu selama tahun-tahun terakhir termasuk ujian akhir sekolah. Meski begitu, ada beberapa pengecualian, dan persyaratan yang ditetapkan pun berbeda-beda tergantung dari subjek, universitas, dan negara bagiannya. Universitas-universitas Jerman dikenal internasional, dengan 6 universitas ada pada 100 besar (menurut Academic Ranking of World Universities (ARWU) tahun 2008), dan 18 ada pada 200 besar. Kebanyakan universitas di Jerman adalah universitas negeri, dengan uang kuliah hanya sekitar €60 per semester (mencapaii €500 di negara bagian Niedersachsen). Maka, pendidikan menjadi terjangkau bagi hampir semua penduduk Jerman.
Universitas di Jerman juga termasuk dalam jajaran universitas tertua di dunia. Universitas Heidelberg adalah yang tertua (berdiri 1386), kemudian diikuti Universitas Leipzig (1409), Universitas Rostock (1419), Universitas Greifswald (1456), Universitas Freiburg (1457), LMU Munich (1472) dan Universitas Tübingen (1477).
Kebanyakan universitas di Jerman fokus pada pengajaran daripada penelitian. Penelitian dilakukan oleh institut independen yang bekerja pada bidang akademik, seperti Max Planck, Fraunhofer, Leibniz dan Helmholtz. Institut spesialisasi ini tidak disertakan dalam peringkat akademik, sehingga menjadikan universitas-universitas di Jerman tampak berperingkat rendah (seperti peringkat ARWU). Beberapa institut teknologi di Jerman pun mulai mengalihkan fokus mereka ke penelitian

8. Budaya
Dari sejarahnya, budaya Jerman dibentuk oleh para kaum intelektual Eropa, baik kaum religius maupun kaum sekuler. Dulu, Jerman disebut sebagai Das Land der Dichter und Denker ("negara para penyair dan pemikir"), karena banyaknya penulis dan filsuf terkenal yang mempengaruhi perkembangan budaya dan pemikiran Barat.
Banyak sekali institusi budaya di negara ini. Ada 240 teater yang disubsidi pemerintah, ratusan simfoni orkestra, ribuan museum dan lebih dari 25.000 perpustakaan tersebar di negara ini. Pengunjung dan penikmatnya pun juga banyak: lebih dari 91 juta pengunjung museum tiap tahunnya, 20 juta pengunjung teater dan opera, dan 3,6 juta pengunjung orkestra simfoni. Sampai tahun 2012, UNESCO mencatat 37 Situs Warisan Dunia dari Jerman.
Jerman juga telah memiliki kesetaraan jender tinggi, mempromosikan gerakan hak penyandang cacat, dan toleran secara sosial terhadap kaum homoseksual. Gay dan lesbian dapat mengadopsi bayi, dan civil union telah diijinkan sejak tahun 2001. Jerman juga telah banyak mengubah sikapnya terhadap para imigran, pemerintah dan penduduknya mulai berpendapat bahwa imigrasi adalah seseatu hal yang legal namun harus dikontrol dan mempunyai standar kualifikasi tertentu. Jerman merupakan negara paling berharga kedua di dunia di antara 50 negara tahun 2010. Sebuah jajak pendapat global yang dilakukan BBC pada tahun 2011 mengatakan bahwa Jerman dikenal memiliki pengaruh paling positif pada dunia tahun 2011, dan menjadi negara yang dilihat paling positif tahun 2013.
Jerman adalah negara-bangsa untuk orang Jerman. Rasa satu bangsa tumbuh pada abad ke-19 setelah banyak pihak merasa bahwa orang Jerman terpecah-belah akibat Perang Napoleon. Sebelum munculnya rasa kebangsaan tersebut, orang Jerman dibedakan dari satuan-satuan politik utama yang menyusun negara ini atau perbedaan dialek, seperti etnik Bayern, Swabia, Baden, Sachsen, Köln, dan sebagainya. Isu etnisitas ini kadang-kadang masih muncul dalam isu-isu tertentu di Jerman moderen, misalnya pertandingan antarklub dalam Bundesliga atau, yang agak lebih serius, dalam penempatan suatu pusat industri penting.
Secara legal, orang Jerman adalah mereka yang berkewarganegaraan Jerman. Dengan batasan ini, terdapat etnik-etnis asli minoritas dan etnis-etnis minoritas pendatang (imigran). Etnis minoritas asli mencakup etnik Denmark di utara, etnik Frisia di barat laut, serta etnik Sorbia dan Kashubia di beberapa tempat di Jerman timur laut.

4.    Harmonisasi Jerman dan Inggris
Jerman:
Regulator :
·       DRSC (German Accounting Standards Committee)
·       GASC (mengawasi DRSC)
·       FREP (Dewan Sektor Swasta)
·       Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepar yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan Keuangan:
1.         Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor.
2.         Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
3.         Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

Inggris
Regulator :
·      CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
·      FRC (Financial Reporting Council)
·      AIDB (Accountancy Investigation and Discipline Board)
·      POB (Professional Oversight Board)
Regulasi :
Undang-undang perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan Keuangan :
  1. Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
  2. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimum yang telah ditentukan sebelumnya.

Sumber : 
D, Frederick S Choi., dan Garry H Meek. 2009. Akuntansi Internasional / International Accounting. Jakarta: Salemba 4 Edisi 6.
https://www.slideshare.net>tgs-jerman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar