PERKEMBANGAN
KOPERASI
Perkembangan koperasi Indonesia mengalami pasang surut di dalam sejarahnya. Dalam perjalanannya,
perkembangan koperasi Indonesia ini memiliki ruang lingkup usaha yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu bergantung pada kondisi lingkungan bangsa
Indonesia. Perkembangan koperasi Indonesia terjadi sesuai perubahan zaman dan kebutuhan.
Dahulu, koperasi hanya
menekankan pada kegiatan simpan pinjam. Kemudian, berkembang menjadi koperasi
serba usaha yang juga menyediakan barang-barang konsumsi. Hingga perkembangan koperasi Indonesia mulai
merambah pada penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Masngudi
(1989, hlm. 1-2) mengatakan bahwa koperasi mengalami perkembangan hingga
menjadi memunculkan koperasi serba usaha. Hal yang tidak pernah berubah adalah
perubahan itu sendiri. Perubahan akan selalu seperti itu, menawarkan hal baru
dan menggantikan hal yang lama. Apa yang dialami oleh koperasi pun demikian.
Koperasi tidak serta merta berubah menjadi sebuah badan usaha yang seperti
sekarang ini jika tidak mengalami sebuah perubahan dan terus berkembang.
Perkembangan koperasi Indonesia
berbeda jauh dengan perkembangan pada bidang lain. Yaitu, sama-sama menuju
perubahan yang lebih baik. Mengubah sistem yang tidak baik kemudian disesuaikan
dengan keadaan yang sedang terjadi. Perubahan atau perkembangan koperasi
Indonesia tidak lantas terjadi tanpa alasan. Semua itu dilakukan agar sistem
perkoperasian di Indonesia yang merupakan warisan bangsa penjajah menjadi lebih
baik dan beralih ke sistem pribumi yang lebih "Indonesia". Sifat dan
aturan koperasi yang lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan merupakan
hasil perkembangan koperasi Indonesia itu sendiri. NIla-nilai koperasi
benar-benar disepadankan dengan kebiasaan ataupun tradisi masyarakat
Indonesia.
Hadirnya berbagai jenis
koperasi yang ada di Indonesia, merupakan bentuk nyata dari perkembangan
koperasi Indonesia itu sendiri. Tidak bisa dipungkiri jika koperasi di
Indonesia telah membantu masyarakat Indonesia dalam mengatasi berbagai
permasalahan ekonominya. Selain itu, secara tidak disadari, mereka adalah tokoh
penggerak dari perkembangan koperasi Indonesia. Tokoh penggerak memang
dibutuhkan ketika sebuah perubahan akan dilakukan. Mereka yang berniat untuk
mengubah sistem perkembangan koperasi Indonesia pada akhirnya harus benar-benar
menjaga kekonsistensian sistem koperasi Indonesia yang baru. Bagaimanapun
keadaannya.
Perkembangan Koperasi
Indonesia - Awal Mula Munculnya Koperasi
Perkembangan koperasi
Indonesia bermula dari awal kemunculan koperasi di dunia. Awalnya koperasi
muncul karena terdorong dari adanya penderitaan seperti yang terjadi di Eropa
pada abad ke-18. Pada abad ini memang sedang gempar-gemparnya bagi kemajuan
industri. Pada abad ke-18 orang menyebut sebagai "revolusi industri. Saat
itu, ilmu pengetahuan dan teknologi begitu berkembang pesat.
Revolusi industri
menyebabkan munculnya tatanan dunia baru dalam bidang ekonomi. Dunia
perekonomian rakyat dikuasai oleh kaum pemilik modal atau yang biasa disebut
sebagai kapitalisme. Para kaum kapitalis memanfaatkan kemajuan teknologi untuk
memperkaya diri dan menguasai perekonomian. Itulah cerita latar belakang
terbentuknya koperasi yang kemudian berlanjut pada cerita perkembangan koperasi
Indonesia.
Para pemilik modal ini
dengan serakahnya meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Kaum buruh dan
rakyat biasa yang berada pada kondisi ekonomi lemah pun makin melarat dan
miskin. Kondisi inilah yang semakin menjadi pemicu munculnya koperasi. Rakyat
kecil ingin memperbaiki nasib mereka agar bias mandiri dan tidak bergantung
pada kapitalis. Maka lahirlah koperasi yang pertama di dunia pada 1844 di
Inggris. Kehadiran koperasi untuk pertama kalinya di dunia, juga ikut
melatarbelakangi perkembangan koperasi Indonesia.
Koperasi pertama itu
diberi nama Koperasi Rochdale yang dipimpin oleh Charles Howart. Lantas,
koperasi terus berkembang dan diikuti di negara-negara lainnya seperti di
Jerman yang didirikan oleh Frederich Willhelm dan Herman Schule. Koperasi di
Jerman juga menjadi pelopor adanya koperasi simpan pinjam. Perkembangan
koperasi Indonesia secara tidak langsung juga berhubungan dengan cerita
perjalanan koperasi di dunia.
Perkembangan Koperasi
Indonesia - Berdirinya Koperasi di Indonesia
Seperti halnya di Eropa,
perkembangan koperasi Indonesia juga lahir karena motivasi kemelaratan rakyat.
Rakyat Indonesia melarat akibat penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan
Jepang. Selama penjajahan itulah kekayaan bangsa Indonesia terus dikeruk oleh
kaum penjajah. Kondisi penjajahan di Indonesia membuat rakyat menjadi miskin
dan melarat.
Perekonomian bangsa
dikuasai oleh para penjajah. Masyarakat yang masih bodoh dan terbelakang sering
dibohongi oleh para tengkulak, lintah darat, dan ijon. Melihat kondisi
memprihatinkan ini, kemudian seorang tokoh bernama R. A. Wiriatmadja mendirikan
koperasi simpan pinjam pada tahun 1986. Pendirian koperasi pertama di Indonesia
inilah yang menjadi cikal bakal perkembangan koperasi Indonesia.
R.A. Wiriatmadja
merupakan seorang patih dari Purwokerto (1896). Ia sangat berjasa dalam
menolong para pegawai, pedagang kecil, dan para petani dari cengkraman jahat
para lintah darat. R.A. Wiriatmadja mendirikan koperasi yang menekankan pada
kegiatan simpan pinjam untuk menolong rakyat kecil.
Ia menggunakan uangnya
sendiri untuk memodali perjuangannya mendirikan koperasi. Karena kekurangan
modal, ia pun menggunakan kas masjid yang dipercayakan padanya. Akan tetapi, ia
mengembalikan kas masjid karena dianggap tidak boleh menggunakannya. Perjalanan
tokoh pendiri koperasi ini ikut meramaikan cerita tentang perkembangan koperasi
Indonesia.
Perjuangan R.A.
Wiriatmadja dalam mengembangkan koperasi kemudian dilanjutkan oleh De Wolf Van
Westerrode. Ia merupakan seorang asisten Residen wilayah Purwokerto dari
Banyumas. De Wolf banyak mengembangkan koperasi dengan ilmu yang dipelajarinya
di Eropa. Ia kemudian menerapkan sistem kerja "wolksbank" dengan cara
"Raiffeisen". Raiffeisen merupakan istilah untuk koperasi simpan
pinjam bagi kaum tani. Tokoh ini juga menjadi salah satu tokoh vital dalam
cerita perkembangan koperasi Indonesia.
De Wolf juga mempelajari
"Schulze-Delitzsch", yakni koperasi simpan pinjam yang diperuntukan
bagi kaum buruh kota. Ia mempelajari sistem ini di Jerman. Dari kedua sistem
itu kemudian, De Wolf, perkembangan koperasi Indonesia sampai pada tahap model
koperasi simpan pinjam lumbung yang modalnya ia dari ambil zakat orang Islam.
Koperasi kemudian meluas
ke seluruh wilayah Indonesia. Perkembangan koperasi Indonesia pun perlahan
mulai terjadi. Koperasi pun menjadi alat perjuangan para pejuang pergerakan
nasional untuk membebaskan rakyat dari ketertindasan dan kemiskinan. Seperti
yang dilakukan pergerakan Boedi Oetomo pada 1913 yang membantu dalam memajukan
koperasi rumah tangga atau koperasi konsumsi.
Pergerakan lainnya
seperti Serikat Islam juga ikut mendirikan Toko Koperasi pada 1913. Dan banyak
pergerakan-pergerakan nasional yang turut mendukung atas kemajuan koperasi di
Indonesia. Sayangnya, perkembangan koperasi Indonesia saat itu selalu dihalangi
oleh kaum penjajah seperti Belanda.
Rendahnya kesadaran
masyarakat juga menjadi kendala terhadap perkembangan koperasi Indonesia.
Namun, setelah Indonesia merdeka, koperasi kembali mengibarkan benderanya.
Bangsa Indonesia menata perekonomian dengan baik.
Hingga akhirnya koperasi
dianggap sebagai sistem perekonomian yang sesuai dengan undang-undang 1945
pasal 33. Di mana pada pasal tersebut tercantum bahwa perekonomian Indonesia
didasarkan pada asas kekeluargaan. Maka, koperasi yang sifatnya kekeluargaan
dan gotong royong ini sangat tepat diterapkan di Indonesia. Perkembangan
koperasi pun sampai pada titik tertingginya.
Koperasi kini berkembang
bukan hanya sebagai alat perjuangan membebaskan rakyat dari
penderitaan. Perkembangan koperasi Indonesia semakin pesat. Koperasi
telah berkembang sebagai usaha bersama untuk memperbaiki taraf hidup yang didasarkan
pada asas kekeluargaan.
Bagaimana cara agar koperasi
dapat maju dan berkembang di negara berkembang ?
Cara agar koperasi dapat maju
dan berkembang di negara berkembang yaitu :
1.
Merekrut anggota yg
berkompeten
2.
Meningkatkan daya jual koperasi dan
melakukan sarana promosi
3.
Merubah kebijakan pelembagaan
koperasi
4.
Menerapkan sistem GCG
5.
Memperbaiki koperasi secara
menyeluruh
6.
Membenahi kondisi internal koperasi
7.
Penggunaan kriteria identitas
8.
Menghimpun kekuatan ekonomi dan
kekuatan politis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar