PERMODALAN
KOPERASI
A. Modal Koperasi
Usaha koperasi dilakukan bersama dan
dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal
koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1.
Modal sendiri dapat berasal dari:
a.
Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang
yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi
anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok
tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b.
Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang
yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar
tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan
wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi
anggota.
c.
Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan
yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat
diambil anggota sewaktu-waktu.
d.
Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang
yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi
untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
e.
Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian
dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
2.
Modal pinjaman dapat berasal dari:
a. Anggota
b. Koperasi lain
c. Bank
d. Sumber lain yang sah
B.
Distribusi Cadangan Koperasi
· Cadangan menurut UU No.
25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha
yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi
bila diperlukan.
·
Sesuai
Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari
SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan, sedangkan SHU
yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan
untuk cadangan.
Darimana
koperasi mendapatkan modal dan bagaimana mereka mendistribusikan modalnya?
Koperasi
mendapatkan modalnya dari anggotanya sendiri dan juga dari pinjaman di bank. Mereka
mendistribusikan modalnya dengan cara memberikan pinjaman uang kepada
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar