Salah satu masalah yang cukup mendesak dalam suatu negara
adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dihadapi
oleh seluruh pemerintah. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling
berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat
pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis,
gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang
tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang
lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab
jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional.
Program/Upaya
Pemerintah Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan
Beberapa upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemisikinan tersebut yaitu
:
1. Mendorong pertumbuhan yang berpihak
pada rakyat miskin.
Fokus program ini bertujuan mendorong
terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini
antara lain:
•Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan
pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
2. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada
pelayanan dasar.
Fokus program ini bertujuan
untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan,
kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus
ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di
Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
3. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan
sosial bagi masyarakat miskin.
Fokus ini bertujuan melindungi penduduk
miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi.
Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
4. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan
berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan
sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan
perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha
bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara
lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
5. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.
Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga
miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama
selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar